01 · Kode Etik Investigasi Lapangan
Tiga Aturan Utama Relawan RADAR ANAK
1. Perlindungan Identitas Publik
Seluruh nama anak disamarkan di tampilan publik menjadi inisial (misal: S.W.). Nama lengkap asli tersimpan aman untuk keperluan verifikasi door-to-door oleh Tim KKN & Operator.
2. Bebas Stigma & Empati Pendampingan
Wawancara dilakukan tanpa menghakimi atau menyudutkan keluarga. Pendekatan fokus pada pencarian solusi teknis (akses biaya, dokumen, dan trauma bullying).
3. Akuntabilitas & Kerahasiaan Berkas
Data asli (NIK/KK) hanya digunakan untuk kepentingan administratif resmi (pendaftaran PKBM & pengurusan Dukcapil) dan tidak boleh disebarluaskan ke pihak ketiga.
02 · Formulir Pelaporan Temuan Lapangan