SOP & Portal Pelaporan Lapangan

Laporkan Temuan Anak Putus Sekolah.

Panduan Kode Etik SOP Investigasi dan Formulir Pelaporan Kasus Temuan Anak Putus Sekolah / Rawan Putus Sekolah di Wilayah Dukuh Sutorejo, Kec. Mulyorejo, Surabaya.

01 · Kode Etik Investigasi Lapangan

Tiga Aturan Utama Relawan RADAR ANAK

STANDAR ADVOKASI DOKUMEN

1. Perlindungan Identitas Publik

Seluruh nama anak disamarkan di tampilan publik menjadi inisial (misal: S.W.). Nama lengkap asli tersimpan aman untuk keperluan verifikasi door-to-door oleh Tim KKN & Operator.

2. Bebas Stigma & Empati Pendampingan

Wawancara dilakukan tanpa menghakimi atau menyudutkan keluarga. Pendekatan fokus pada pencarian solusi teknis (akses biaya, dokumen, dan trauma bullying).

3. Akuntabilitas & Kerahasiaan Berkas

Data asli (NIK/KK) hanya digunakan untuk kepentingan administratif resmi (pendaftaran PKBM & pengurusan Dukcapil) dan tidak boleh disebarluaskan ke pihak ketiga.

02 · Formulir Pelaporan Temuan Lapangan

Input Kasus Anak Putus Sekolah / Rawan

INPUT LAPORAN LAPANGAN

*Tulis nama lengkap agar Tim KKN/Operator dapat melakukan survei door-to-door dengan akurat.